BRMP Bengkulu Ikuti Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Bengkulu
Selasa, 21/10/ 2025 BRMP Bengkulu menghadiri undangan Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Bengkulu diselenggarakan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu di Willo Hotel Jl. Putri Gading Cempaka No. 22, Penurunan, Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.
Kegiatan ini dibuka resmi Plt Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu (Rosmala Dewi) dengan peserta yang hadir BRMP Bengkulu, Direktorat Pupuk dan Pestisida Kementan RI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi, Kepala Biro Adm Perekonomian dan SDA Setda Provinsi, Dinas Peternakan dan Keswan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas ketahanan Pangan, Dinas LHK, Badan Perencanaan Litbang, Biro Hukum Setda, UPTD BPTPH, BPOM, Kejati, Pupuk Indonesia, Subdit Indagsi Polda, dan Dinas Pertanian 10 Kab/Kota Provinsi Bengkulu.
Materi dari narasumber diantaranya Kebijakan Pendaftaran dan Pengawasan Pupuk serta Pupuk Bersubsidi TA 2025 oleh Direktorat Pupuk (Sismiyanti, SP), Kebijakan Pendaftaran dan Pengawasan Pestisida oleh Direktorat Pestisida (Ade Yiyit Sutanto, SH), Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi pada Penyaluran oleh Kasi III Kejaksaan Tinggi Bengkulu (Dr. Riky Muriza, S.H., M.H); dan Peran dan Fungsi Satgas Pangan dalam Pengawasan Pupuk dan Pestisida di Provinsi Bengkulu oleh Panit 2 Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu (Ipda Sulton Hadi, S.Sos).
Setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan diskusi, Tim BRMP Bengkulu (Yartiwi) menyampaikan bahwa BRMP Bengkulu adalah UPT Kementan di Daerah yang memiliki laboratorium uji sudah terakreditasi dan bisa melayani pengujian pupuk jika diperlukan oleh stakeholder terkait.